JENEPONTO, SULSEL - Di sebuah ruang kelas sederhana di SDN 7 Rumbia, Kabupaten Jeneponto, seorang guru di depan murid-muridnya bukan sedang mengajar, bukan pula sedang memberi tugas. Namun situasi berubah yang menyayat hati setelah sejumlah siswa menyantap menu Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Siang itu, ia menyaksikan sendiri murid-muridnya yang masih polos memakan makanan itu. Namun, beberapa jam kemudian dikabarkan satu persatu anak-anak mulai mengeluhkan pusing, mual, dan gatal-gatal. Hingga tercatat 15 siswa terpaksa dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Bahkan ada siswa yang di rujuk ke RSUD Lanto Daeng Pasewang.
Informasi dihimpum media ini, puluhan siswa SDN 7 Rumbia diduga keracunan seusai menyantap menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan oleh dapur SPPG Bontomanai pada Kamis, 23 April 2026.
Program tersebut yang seharusnya memberi gizi, namun justru mengancam kesehatan. Buntut dari insiden ini menarik perhatian semua kalangan. Seperti, salah seorang aktivis yang dikenal vokal, Muh. Alim Bahri.
Pemuda itu dengan tegas menyatakan agar kepolisian Polres Jeneponto mengambil langkah-langakah penegakan hukum yang tegas terhadap peristiwa dugaan keracunan yang dikabarkan terjadi setelah menyantap sajian menu MBG.
"Kami juga mendesak pihak BGN untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SPPG di Jeneponto, baik dari sisi kualitas bahan makan, pemenuhan kebutuhan dan keseimbangan gizi maupun kelengkapan fasilitas pengelolan air limbah (IPAL), " tegasnya kepada media, Sabtu (25/4/2026)
Sapaan Alim itu, juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Jeneponto, untuk melakukan penyelidikan terhadap transparansi dan tertib harga standar, beserta kandungan gizi dan ketepatan sasaran yang selama ini patut diduga kemungkinan adanya perbuatan yang dapat merugikan keuangan negara dalam tata laksana MBG pada hampir setiap dapur SPPG di Jeneponto.
Tak hanya itu, Alim juga menegaskan penutupan harus permanen dan tetap, SPPI dan Korwil SPPI harus dicopot. Mitra harus kena denda, serta dipandang perlu dilakukan proses terhadap kemungkinan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran negara pada SPPG tersebut. (**)

Updates.